Posted by :
Unknown
Senin, 20 Juni 2016
Halo para pembaca,mungkin dari kalian ada yang pernah dengar tentang kata “Carding” atau malah salah satu pelakunya.
Apa itu carding?Bagaimana cara kerjanya?Apa kerugian yang ditimbulkan oleh carding? Bagaimana cara mengatasi Carder(Seseorang/sekelompok pelaku carding)?
Yak sekarang saya akan menjelaskan tentang Carding dari pertanyaan-pertanyaan diatas
Carding adalah pencurian kartu kredit secara online yang sedang marak sekarang ini dan banyak dari orang-orang yang mengaku saldo mereka terkuras habis padahal mereka tidak belanja apa-apa. Umumnya para carder menggunakan kartu kredit orang lain ini untuk belanja di beberapa situs online shop yang bersedia menerima pembayaran kartu kredit. Agar tidak ketahuan lokasinya,carder menggunakan salah satu software khusus hide IP dan mengirimkan barang tidak langsung kerumahnya.
Carder hanya perlu tahu identitas korban dan 3 nomor kartu kredit korban untuk menguras habis kartu kredit korban.Hal tersebut pasti sangat merugikan bagi pengguna kartu kredit dan bank yang bersangkutan.Hilangnya kepercayaan pengguna terhadap bank adalah salah satu kerugian yang ditimbulkan oleh carding.
Mungkin akan sangat sulit menghentikan gerak-gerik para carder,tapi kita bisa meminimalisir agar kita tidak terkena carding,berikut ini adalah cara penanggulangan carding:
1.Jangan share informasi pribadi di social media.Social media adalah sasaran yang sangat empuk bagi carder untuk mengorek informasi pribadi korban.Social media belakangan ini biasanya berisi orang-orang yang tidak takut share informasi pribadi mereka.Jadi kita harus berhati-hati di social media ini
2.Jangan pernah beritahukan nomor kartu kredit anda.Hal ini sangat penting,karena jika carder mengetahui 3 digit saja maka kartu kredit anda bisa dikuras habis oleh carder tanpa anda ketahui
3.Waspada terhadap phising.Phising adalah pembuatan web replica(hampir sama dengan aslinya)bertujuan untuk mencuri data-data korban.Metode phising ini yang paling sering digunakan para carder karena kebanyakan orang-orang awam terjebak antara website yang asli dan website palsu,memang susah membedakannya.
Bagi para pelaku carding juga dapat dikenai hukum dengan pelanggaran cyber crime(kejahatan yang ada di dunia maya).Saya sarankan untuk para carder agar berhenti,karena ulah kalian itu merugikan banyak pihak dan menguntungkan pihak kalian sendiri. Diatas adalah artikel tentang bahaya carding dan cara penanggulangan carding, semoga bermanfaat bagi para pembaca